Hati-Hati Bagi Yang Suka Minum Khamr Atau Mabuk-Mabukan, Ini Azabnya


Ajaran islam sudah full untuk pegangan hidup kita. Salah satu menjadi perhatian islam adalah tentang mabuk-mabukan. Agama Islam sangatlah melarang bagi setiap muslim untuk meminum Minuman Keras. Sebab, minuman keras atau arak ini sifatnya memabukkan. Hal ini membuat orang yang diminumnya lupa akan segala hal. Yang ia ingat hanyalah impian dan khayalan saja.

Namun sayang, banyak di lingkungan sekitar kita yang masih mengonsumsi minuman ini. Padahal, ia menyadari bahwa arak sangat berbahaya bagi kesehatannya. Bukan hanya kesehatan, juga nyawanya pun bisa saja melayang akibat ketidak sadarannya. Bukankah banyak yang kita lihat beberapa kasus kecelakaan atau pun musibah yang berujung maut akibat pelakunya sedang berada dalam keadaan mabuk.

Itu baru di dunia, di akhirat kelak tidak kalah dahsyat penderitaan yang akan diperoleh oleh orang-orang yang meminum minuman terlarang ini. Di akhir zaman kelak, ia memperoleh azab atas apa yang ia lakukan, juga akibat ketidak patuhannya terhadap perintah dan larangan Allah SWT.


Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Ada tiga macam manusia yang tidak masuk surga, peminum arak, pemutus silaturahmi, dan orang yang percaya sihir. Barangsiapa mati sebagai peminum arak, maka Allah memberinya minum dari sungai Ghuthah. Seorang bertanya, ‘Apa itu sungai Ghuthah?’ Rasul menjawab, ‘Sungai yang mengalir dari kemaluan para pelacur. Para penghuni neraka lain merasa terganggu oleh bau kemaluan mereka’,” (HR. Ahmad dalam Musnad 4/ 399).

0 Response to "Hati-Hati Bagi Yang Suka Minum Khamr Atau Mabuk-Mabukan, Ini Azabnya"

Post a Comment

Comments

Random Posts