Islam Menyukai Bau Harum Inilah Alasannya


Bau badan memang tidak mengenakkan. Orang-orang sekitar akan menutup hidungnya dan memandang dengan penuh curiga bila kita memiliki bau badan yang amat menusuk. Karena itu, tidak salahnya jika selalu menggunakan minyak wangi(parfum) agar badan kita menebarkan aroma yang harum. Apalagi disaat-saat kita ada di antara di antara kerumunan orang, seperti acara pesta pernikahan, syukuran, dan lain-lainnya. Maka keharuman badan kita tidak bisa ditolelir lagi. Islam sendiri sangat menganjurkannya. Nabi kerap kali memakai minyak wangi kasturi saat beribadah atau saat melakukan interaksi dengan orang-orang disekelilingnya.

ISLAM SUKA DENGAN AROMA HARUM

Menggunakan minyak wangi dalam islam sangat dianjurkan. Sebab, ia bagian dari usaha menjaga kebersihan dan keindahan. Tuhan pun sangat suka dengan hal-hal yang berbau harum. Alllah berfirman, “…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. 2:22). Ayat ini secara tidak langsung menyurh kita untuk selalu menjaga diri dari hal-hal yang kotor, seperti bau badan karena keringat atau debu, pakaian kumal dan sebagainya; dan minyak aangi adalah salah satu obatnya.

Dikesempatan lain, Nabi juga pernah bersabda yang artinya, “Aku diberi kesenangan di dunia ini, yaitu wanita harum-haruman, dan kesejukkan mata dalam sembahyang.” (HR. An-Nasa’i). Bayangkan, Nabi sendiri menganggap harum-haruman (minyak wangi) sebagai sesuatu yang menyenagkan-apalagi kita. Karena itu, hendaklah kita berlomba-lomba mengharumkan diri dengana aroma minyak wangi dan jangan menolak bila orang lain memberikannya kepada kita. “Siapa yang memberi harum-haruman hendaknya jangan menolak, karena sesungguhnya ia adalah ringan bebannya dan harum baunya,” uajar Nabi seperti yang tertuang dalam HR. Ahmad bin Hanbal, Abu Daud dan an-Nasa’i.
Pada jaman Nabi, jenis minyak wangi yang paling harum baunya adalah minya kasturi. Keterangan ini terdapat pada hampir semua hadits, kecuali Al-Bukhari dan Ibnu Majah. Dibeberapa daerah Indonesia, seperti Maluku, tumbuhan kasturi banyak ditemukan. Kasturi(hibiscus abel moscohus/H moschatus/abel mischatus/juga Granum moschatum) juga sering kali dikenal dengan nama gandapura, kapas sedeki, kaoro, kakapasan, regulo, reulu/bukal.

Minyak wangi didapatkan dari bahan-bahan alami, seperti kulit kayu, daun-daunan, bunga-bunga, akar-akaran, dsb. Dalam dunia kosmetologi yang telah maju, telah muncul beberapa perusahaan yang memproduksi bahan-bahan wewangian beraneka ragam jenis, bentuk, macam, dan baunya sehingga konsumen dapat memilih yang sesuai dengan seleranya(Ensiklopedi Hukum Islam: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003).
Harga sebuah minyak wangi(parfum)pun berbeda-beda. Semakin mahal harganya maka kian terbukti pula kualitas aromanya. Jenis parfum bernama Annick Goutal misalnya, disebut-sebut sebagai minyak wangi pujaan pemimpin politik, pengusaha dan artis kelas dunia.

Sebab, dalam perspektif modernisme sekarang ini, minyak wangi tidak lagi dijadikan sebagai penghilang bau badan semata, tapi juga sudah menunjukkan tingkat derajat seseorang dan nama baik. Semakin tinggi kualitas parfum atau minyak wangi yang digunakan seseorang maka semakin terlihat pula derajatnya:apakah ia orang berduit atau orang miskin. Karena itu, para kalangan berduit acapkali berlomba-lomba mencari parfum terbaik, terutama buatan luar negeri.
Melihat pentingnya eksistensi parfum bagi kita, maka islam pun menganjurkan kita untuk memakainya. Berikut ini adalah beberapa hal yang dianjurkan oleh Nabi kepada kita untuk menggunakan parfum, yaitu:

Pertama, Ketika Hendak Pergi Shalat Jumat. Sabda rasul, “alangkah baiknya jika salah seorang diantara kamu membeli dua pakaian untuk hari Jumat, selain untuk pakaian kerja.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud). Hadits ini diperkuat lagi dengan sabda lainnya yang berbunyi, “Hendaknya setiap Muslim madi pada hari Jumat, kemudian memakai pakaian yang tebaik, dan jika ia mempunyai wangi-wangian, maka hendaklah ia memakainya. “ (HR. Ahmad bin Hanbal).

Kedua, Untuk Mengharumkan Masjid. Aisyah binti Abu Bakar meriwayatkan, “Rasulullah saw pernah menyuruh mendirikan masjid di kampung dan meminta supaya di bersihkan dan di beri harum-haruman. “ (HR. Al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan Abu Daud).
Ketiga, Untuk Mengharumkan Ka’bah. Aisyah binti Abu Bakar meriwayatkan, “Berilah Baitullah itu wangi-wangian, karena yang demikian itu termasuk usaha membersihkanya.” (HR. Ahmad bin Hanbal).

Ketiga, Ketika Hendak Memulai Ihram. (Haji dan Umrah). Aisyah binti Abu Bakar meriwayatkan, “Aku pernah memberi wewangian kepada Nabi saw ketika(hendak) ihram dan minyak yang paling harum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Kelima, Ketika Akan Shalat Hari Raya(idul fitri dan idul adha). Sabda Nabi, “Rasulullah saw menyuruh pada dua hari raya agar memakai pakaian yang terbaik yang dia punyai, dan memmakai wewangian terharum yang dia peroleh, serta berkurban dengan(hewan) terbaik yang didapatkan.” (HR. Al-Hakim).

Keempat, Memakainya Pada Badan mayat Yang Wafat Tidak Dalam Keadaan Ihram, yakni setelah selesai dimandikan. Sabda Nabi, “Rasulullah saw datang kepada kami ketika putrinya meninggal dunia, lalu ia bersabda: ‘mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu, dan yang terakhir campurlah dengan sedikit kapur barus. Kemudian jika kamu telah selesai beritahulah saya.’ Seusai kami memandikannya, kami beritahukan kepadanya, lalu beliau memberikan sehelai kain kepada kami, seraya beliau bersabda: “Pakaikanlah kain itu padanya.” (HR. al-Jamaah).

Kelima, Untuk Wanita yang Baru Selesai Haid. Aisyah binti Abu Bakar berkata, “Seorang perempuan dari kaum Anshar bertanya kepada rasulullah mengenai cara mandi haid. Rasulullah saw bersabda, ‘ambilah sedikit kasturi(minyak wangi), lalu engkau gunakan untuk bersuci. “ (HR. al-Jamaah kecuali at- Tirmidzi).
Selain itu Nabi juga melarang kita menggunakan parfum sembarangan. Ada saat-saat tertentu di mana kita dilarang menggunakan parfum, yaitu: 

Pertama, Memberikannya pada Badan Mayat yang Wafat Ketika Ihram. Ibnu Abbas meriwayatkan, “ tatkala seorang laki-laki wukuf bersama rasulullah di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari kendaraannya yang mengakibatkan tulang lehernya patah dan kemudian ia wafat. Peristiwa itu disampaikan kepada Nabi, lalu ia bersabda: ‘mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan kafani dengan kedua pakaian ihramnya. Janganlah kamu beri wewangian dan jangan kamu tutup kepalanya, karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan ihram.”’ (HR. al-Jamaah)

Kedua, Ketika Sedang Ihram. ulama sepakat mengatakan bahwa memakai wewangian selama ihram tidak dibolehkan. Namun menurut hadits Nabi tidak mengapa kalau sekedar mencium wewangian yang datang dari arah lain atau badan orang lain. (HR. al-Bukhari).

Ketiga, Bagi Wanita yang Sedang Berkabung. Nabi bersabda, “ tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada allah dan hari akhirat berkabung lebih dari tiga hari, kecuali terhadap suaminya, maka istri saat itu tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai pakaian yang bagus, dan tidak boleh memakai wewangian.” (HR.al-Bukhari dan Muslim)
Terlepas dari saat-saat dibolehkan atau dilarang menggunakan minyak wangi, yang jelas, menggunakan minyak itu jangan sampai berlebihan. Sebab, diantara kita ada saja orang yang sangat alergi terhadap bau harum. Kelebihan minyak wangi bisa mengakibatkan orang tersebut pingsan atau mabuk. Dalam kondisi seperti inilah kita harus bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dengan kata lain, gunakanlah minyak wangi sedang-sedang saja atau secukupnya.

0 Response to "Islam Menyukai Bau Harum Inilah Alasannya"

Post a Comment

Comments

Random Posts