Membunuh Hewan Saat Istri Hamil Boleh Atau Tidak Simak Penjelasannya disini

Saat istri kita sedang habis pasti mertua atau orang tua kita melarang kita untuk membunuh hewan karena ditakutkan bisa berimbas ke si jabang bayi yang sedang di kandungnya bagaimana menurut pandangan islam simak penjelasannya disini:


Saat istri hamil, sebagai suami yang bijak akan selalu menjaga istrinya. Mulai dari makanan yang dimakan sampai dengan cara memperlakukan istrinya. Banyak orang tua yang mengatakan mitos-mitos yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh wanita hamil atau suami yang istrinya sedang hamil.
Salah satu mitos itu adalah tidak boleh membunuh hewan saat istri hamil besar. Karena jika suami membunuh hewan saat istrinya hamil, maka anak yang sedang dikandungnya itu akan cacat ketika lahir. Misalnya ketika istrinya sedang hamil, suami membunuh ikan lele maka anaknya akan cacat atau mulutnya seperti ikan lele. Atau suami membunuh ular, maka kulit anaknya lahir akan bersisik seperti ular bahkan suami menebang pohonpun si istri akan marah krn katanya ada kontak batin ke perutnya si bayi bergerak2, Benarkah? Sekali lagi Ini hanyalah mitos, boleh dipercaya dan boleh tidak. Semua tergantung pemikiran Anda.
Karena menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli, secara genetika tidak ada hubungannya antara membunuh hewan dengan kelahiran anak. Cacat dan tidaknya anak tergantung bagaimana perawatan ibu saat sedang mengandung. Kalau ibu sering makan makanan junk food, mengkonsumsi alkohol dan rokok, maka kemungkinan anak yang dilahirkan pun akan cacat. Selain itu, ketika ibu tidak mengalami stres akibat ketakutan dengan anak yang dilahirkan, maka kecacatan pada anak pun tidak akan terjadi. Karena semua yang dipikirkan dan ditakutkan, kemungkinan besar akan terjadi.
Begitu juga dengan stres istri yang suaminya membunuh hewan, semakin stres istrinya maka akan terjadi apa yang ditakutkannya itu.
Membunuh hewan tanpa alasan yang jelas, memang salah dan berdosa meskipun istri sedang tidak hamil. Namun, ketika membunuh hewan dengan alasan yang jelas seperti akan mengkonsumsi dagingnya dan disertai niat yang baik, maka semua akan baik-baik saja. Daging hewan yang akan dikonsumsi itu pun akan berguna bagi tubuh. Walaupun istrinya sedang hamil. Cacat atau tidaknya anak yang dilahirkan bukan karena hewan yang dibunuh suami atau ibu hamil, melainkan karena faktor lain. Seperti kelainan gen, pola hidup ibu hamil yang tidak baik atau yang lainnya.
***
¤ Mitos Membunuh Binatang Saat Istri Hamil oleh oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Kami tidak menjumpai adanya satupun dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil. Beliau juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatan dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamakan mengingatkannya.
Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil.
Dalam konteks ini, orang yang berkeyakinan, membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan:
Pertama, apakah ini terbukti secara ilmiah? Adakah keterangan ahli genetika atau ilmu terkait lainnya yang secara ilmiah menjelaskan hubungan demikian?
Jika tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, adakah dalil yang shahih, baik dari Alquran maupun hadis yang menjelaskan hal tersebut?
Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini.
***
Kesimpulan: Hukum Membunuh Hewan Saat Istri Sedang Hamil adalah dibolehkan selama membunuhnya dengan tujuan atau alasan yang dibenarkan, jika mitos tersebut tidak terbukti secara ilmiah (lihat penjelasan atas) maka meyakininya termasuk syirik kecil (dosa besar).

0 Response to "Membunuh Hewan Saat Istri Hamil Boleh Atau Tidak Simak Penjelasannya disini"

Post a Comment

Comments

Random Posts